kupasbengkulu.com, kepahiang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melarang pihak madrasah membantu kelulusan siswa. Ini ditegaskan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas di lingkungan Kemenag.

“Jangan ada yang membantu kelulusan siswa. Ini kita larang, mengingat tuntutan profesionalitas guru dan target pendidikan yang berkualitas dan bermartabat. Bantuan itu tidak dengan membantu nilai siswa, melainkan dengan mempersiapkan siswa lebih dini lagi,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Paimat melalui Kasi Pinmad, Zulfakar Alamsyah pada Senin (15/2/2016).

Dihimbaukan untuk mempersiapkan siswa lebih dini lagi, seperti membahas kisi – kisi soal dari bidang studi yang nantinya diujikan dalam Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Selanjutnya menjadikan hasil TO (Try Out) sebagai tolak ukur kemampuan siswa.

“Langkah ini sama seperti yang dilakukan pada tahun ajaran lalu, dan terbukti jika dengan mempersiapkan siswa dalam menghadapi UN dengan membahas soal – soal bidang studi yang diujikan, kemudian menjadikan try out sebagai tolak ukur kemampun siswa, lebih efektif. Sekiranya juga, SDM generasi penerus akandapat terjamin lagi,” ujarnya.

Data peserta UN/ UAMBN tingkat MA/MTs tahun ajaran 2015/2016, berjumlahkan sekitar 934 orang dengan rincian, tingkat MA sebanyak 416 orang dan tingkat MTs sebanyak 518 orang.

“Untuk peserta UAS tingkat MI, berjumlahkan hanya 173 orang. Dari data peserta itu, kita harap tidak ada perubahan lagi dalam artian keseluruhan bisa mengikuti UN, UAMBN dan juga UAS,” jelasnya.

Penulis : Yopa Mulya