kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ini kabar baik bagi pengusaha kuliner jenis Ubi dan Pisang di wilayah Rejang Lebong. Sebab, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Riset Teknologi dan Dikti, pada hari Senin (7/12/2015).

MoU tersebut berisi kerjasama kedua belah pihak untuk pengembangan hasil pengolahan dari Ubi dan Pisang yang merupakan dua tanaman yang bisa berkembang dengan baik di Rejang Lebong.

Hasil dari kesepakatan MoU tersebut adalah pembinaan perajin, pengusaha atau pengembangan olahan makanan jenis Ubi dan Pisang di Rejang Lebong, dengan memanfaatkan seluruh SKPD terkait, juga Perguruan Tinggi (PT) yang berhubungan dengan penelitian ini.

“MoU ini diharap menjadi tonggak aktivitas bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam memajukan usaha masyarakat, dengan optimasi potensi yang ada, bahkan di Rejang Lebong ini juga masih banyak potensi lain yang belum dikembangankan,” ungkap Kasubdit Pengembangan dan Jaringan Innovasi Kemenristekdikti, Dr Wihatmoko Waskito Aji.

Wihatmoko menegaskan bahwa peran dari Kemenristekdikti adalah untuk menjembatani para pelaku usaha dengan instansi pendukung seperti LIPI, hingga SKPD dan Perguruan Tinggi. Ia berharap, kedepannya, pelaku usaha tersebut dapat lebih berkembang dengan banyaknya produk yang inovatif dan memiliki rasa yang unik.

“Muaranya adalah menopang daerah dengan peningkatan dari segi PAD, dan lainnya,” pungkasnya.(vai)