U

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu baru saja menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

Penghargaan ini telah diterima sebanyak empat kali berturut-turut selama pemerintahan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Kendati demikian, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Yusna Dewi,menegaskan WTP ini hanya opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga tidak terlepas bahwa masih ada masalah-masalah yang menjadi catatan-catatan untuk diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“WTP ini merupakan penilaian atas pengendalian internal, di mana kita melihat efektivitas pengendalian internal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola keuangan daerah. Di situ kami menemukan catatan-catatan yang diberikan kepada Pemprov, beberapa di antaranya terkait efektivitas SPI dan kepatuhan,” jelas Yusna Dewi, Jumat (29/05/2015).

Yusna mengatakan pihaknya berharap seperti dalam ketentuan perundangan-undangan, Pemprov dapat menindaklanjuti catatan rekomendasi perbaikan oleh BPK maksimal 60 hari sejak WTP diterima.

Di samping itu, Yusna Dewi menyebutkan pihaknya juga mengapresiasi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov di semester II, yang juga telah ditindaklanjuti lagi oleh Pemprov.

“Ini nanti akan kita lihat hasil tindak lanjutnya, kita cermati, teliti, dan review apakah sudah sesuai rekomendasi atau tidak. Kalau sudah sesuai, kita harapkan tidak ada lagi permasalahan di pemeriksaan berikutnya,” katanya.

Yusna menambahkan, perlu diingat bahwa pemberian Opini WTP ini bukan berarti Pemerintah Provinsi Bengkulu bebas dari kasus korupsi. Bisa saja walaupun menerima WTP, di dalam intern pemerintahan masih ada oknum yang melakukan korupsi. Asalkan kasus ini tidak memberikan dampak yang sistemik dan materiil terhadap kewajaran penyajian laporan, Opini WTP tetap bisa diberikan.

“Misal, ada oknum yang korupsi, tapi apakah itu mempengaruhi seluruh pengelolaan keuangan yang ada di provinsi itu? Kita lihat dampaknya, kalau memang signifikan pasti berpengaruh dan bisa saja ada korelasinya,” tambahnya.

“Kita akan review lagi secara lebih mendalam bagaimana dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan,” tandasnya.

Sementara, Gubernur Junaidi mengatakan penghargaan Opini WTP ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat Provinsi Bengkulu. Hingga tahun ke empat pemerintahannya tetap terus mempertahankan dan menyajikan laporan keuangan yang dinilai dengan kriteria yang tidak sedikit.

“Dengan diraihnya Opini WTP ini, kalau dua tahun berturut-turut kita dapat bonus Rp 2 miliar, belum tahu kalau empat tahun. Ada waktu dua bulan lagi untuk menindaklanjuti catatan BPK dan terus koordinasi dengan inspektorat, BPK, maupun BPKP untuk tindak lanjut hasil laporan keuangan,” demikian Junaidi. (val)