Patrolazi

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Fatrolazi – Nurul Khairiyah mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam gelaran Pilkada serentak 2015. Kecurangan tersebut ditemukan di TPS 6, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Heri Aprianto, Ketua Tim pemenangan Paslon Fatrol – Nurul, bahwa ada 3 berita acara (Model C-KWK) yang berbeda signifikan jumlahnya.

“Dua berita acara menyebut jumlah DPT adalah 295, namun di satu berita acara lainnya malah berjumlah 418 DPT,” ungkap Heri, dalam jumpa pers, Kamis (10/12/2015).

Sementara itu, dari berita acara yang tampilkan oleh pihak Heri, juga terdapat banyak tulisan dan coretan yang mencurigakan. Ditambah lagi, meskipun angka golongan putih (Golput) di Kabupaten Rejang Lebong meningkat, dengan mencapai 31 persen, namun di Binduriang justru meningkat drastis.

Oleh sebab itu, pihaknya mencurigai adanya pihak yang memobilisasi atau bahkan mewakili pemilih yang tidak hadir.

“Kami rencananya akan memanggil 21 saksi paslon nomor urut 1 di Kecamatan Binduriang untuk membicarakan temuan ini,” lanjut Heri.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada sudah berjalan dengan seharusnya. Oleh sebab itu, hari Jumat (11/12/2015) masih akan dilaksanakan sidang pleno tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, apabila ada tim pemenangan paslon yang merasa ada pelanggaran dan kecurangan untuk dapat menyampaikannya di rapat pleno tersebut.

“Silahkan mengikuti rapat pleno dan sampaikan disana apa pelanggaran atau kecurangan yang ditemukan, karena kami tidak mungkin mengubah jadwal rapat pleno tersebut,” pungkas Halid. (vai)