Jumat, April 26, 2024

Komisi IV Sepakat Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut

Kupas News, Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler sepakati tuntutan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu terkait pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, pada saat Hearing di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Serikat Pekerja, Selasa (01/03).

Dempo menyebut bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) tidak efektif dan mesti dicabut, dikembalikan ke Permenaker Nomor 15 Tahun 2015. Sebab, menurutnya aturan lama dinilai lebih baik dan berpihak pada pekerja.

“Ada aspirasi tentang JHT dimana rekan-rekan buruh itu mengatakan ini sangat zolim, kenapa mesti dicairkan saat umur 56 tahun. Kami mendukung untuk dikembalikan ke aturan lama yaitu aturan Nomor 15 tahun 2015 itu sudah sempurna tidak perlu ada permenaker yang baru seperti itu,” kata Dempo.

Kata Dempo, permenaker baru ini lebih berpihak pada BPJS daripada buruh. Padahal, aturan permenaker semestinya lebih memprioritaskan kepentingan para buruh.

“Kami sepakat memang Permenaker nomor 2 ini memang tidak berpihak pada pekerja. Karna mestinya menteri itu mengatur bagaimana membela buruh bukan justru malah membela BPJS-nya,” tambahnya.

Dempo berpendapat bahwa pencairan JHT di usia 56 tahun tidak tepat. Sebab di usia tersebut, para buruh sudah berada dalam kondisi rentan dan tidak lagi bisa memanfaatkan JHT yang dicairkan.

“usia 56 tahun itu orang sudah rentan, dalam aturan lama orang yang sudah berhenti bekerja sehingga satu tahun langsung cair sehingga bisa digunakan untuk hidup baru untuk buka usaha dan lain-lain,” terang Dempo.

Aspirasi ini rencananya akan disampaikan ke DPR RI, DPD, Kementerian hingga presiden dan parpol masing-masing di setiap anggota legislatif.

“Kita DPRD resmi sepakat menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI, DPD, Kementrian terkait, dan Presiden juga melalui masing-masing parpol,” demikian Dempo. (Adv)

Related

Dalam Paripurna, Rohidin Sampaikan Dua Nota Penjelasan Raperda

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan...

Sarjoni Hanapi Berharap Usulan di Reses Perdana 2023 Segera Dianggarkan

Kupas News, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs....

Hasil Reses Marlesi Rangkum Usulan yang Menjadi Skala Prioritas

Kupas News, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Faizal Mardianto Minta Masyarakat Pahami Aturan Dapatkan BPJS Gratis

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat,...

Di Reses, Mohd Gustiadi Mengajak Masyarakat Berantas Praktek Prostitusi

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto:...