kupasbengkulu.com – Komite III DPD RI menyebutkan bahasa Rejang termasuk dalam 13 bahasa terbesar di Indonesia. Hal ini diukur dari jumlah penutur bahasa, di mana bahasa Rejang dituturkan oleh lebih dari 1 juta orang di Indonesia.

“Di seluruh Indonesia hanya terdapat 13 bahasa daerah yang jumlah penuturnya di atas 1 juta. Bahasa daerah lainnya berpenutur di bawah 1 juta dan bahkan ada banyak bahasa daerah yang penuturnya di bawah 100 orang,” ujar anggota DPD RI, Prof. Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder (Mia), saat kunjungan ke Bengkulu, Senin (15/06/2015).

Ke 13 bahasa terbesar itu antara lain Aceh, Batak, Minangkabau, Rejang, Lampung, Sunda, Melayu, Jawa, Madura, Bali, Sasak, Makassar, dan Bugis.

Mia menyebutkan berdasarkan hasil penelitian terakhir, saat ini di Indonesia terdapat 14 bahasa yang sudah punah. Sepuluh bahasa di antaranya berasal dari Provinsi Maluku Tengah, yakni bahasa Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Te’un, Palumata, Loun, Moksela, Naka’ela, dan Nila. Dua bahasa berasal dari Provinsi Maluku Utara, yakni bahasa Ternateno dan Ibu, sedangkan dua bahasa lainnya dari Provinsi Papua, yakni bahasa Saponi dan Mapia.

Di Pulau Sumatera sendiri terdapat 49 bahasa di antara lebih dari 43,310 juta jiwa penduduk. Di Pulau Jawa, Madura, dan Bali, paling sedikit yakni 20 bahasa dari 123,152 juta jiwa. Sedangkan di Pulau Kalimantan terdapat 83 bahasa dari 11,332 juta jiwa.

Sementara di Nusa Tenggara ada 73 bahasa dari 7,962 juta jiwa. Di Pulau Sulawesi lebih banyak lagi 114 bahasa dari 14,111 juta jiwa. Sedangkan di Maluku ada 132 bahasa dari 2,549 juta jiwa. Yang menarik di Papua, dari jumlah penduduk yang hanya 2,221 juta jiwa, terdapat 271 bahasa, yang artinya terbanyak di Indonesia.

“Bahasa daerah adalah jendela untuk melihat realitas kehidupan. Dunia adalah sebuah realitas yang sangat kompleks. Salah satu kekayaan Indonesia adalah keragaman bahasa dan budaya yang memperkokoh kesatuan Indonesia sehingga bahasa daerah perlu dilindungi,” katanya.

“Sebagai sebuah bangsa yang besar, kita perlu mengelola bahasa-bahasa daerah di Indonesia sebagai jati diri bangsa, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, dan bahasa asing sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan komunikasi internasional,” demikian Mia. (val)