Warga Seluma berjaga di lokasi eksekusi lahan

Warga Seluma berjaga di lokasi eksekusi lahan

Seluma, kupasbengkulu.com – Manager PT SIL Cabang Seluma, Ribut Prahoro, menyebut eksekusi lahan seluas 5,29 hektare milik Syahrul Iswadi tetap akan dilakukan setelah memperingati HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

(Baca:Warga Seluma ‘Duduki’ Lahan Eksekusi PT SIL )

“Bukan tidak jadi, tapi ditunda. Sesuai surat endaran Menteri Dalam Negri untuk tidak melakukan tindakan semacam itu menjelang peringatan HUT RI. Kita ikuti perintah dari pengadilan,” kata Ribut, Kamis (11/08/2016).

Menurutnya telah dilakukan upaya mediasi sejak tahun 2012 lalu, namun hingga saat ini belum ada titik temu yang didapat sehingga pihaknya mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan.

“Ada sekitar 700 batang sawit yang akan diratakan. Namun kita akan tunggu hasil mediasi oleh pemerintah daerah,” sampainya.

Sementara itu masyarakat yang bersengketa, Syahrul Iswadi, menegaskan tidak akan menyerahkan sedikit pun tanah kepada perusahaan karena telah menggarap sejak 13 tahun lalu.

“Saya hanya korban dari segelintir kekerasan perusahaan kepada masyarakat. Yang disengketakan itu tidak sampai 5,29 hektare, tapi malah sekarang seluruh kebun saya diambil,” keluhnya.

Syahrul menyebutkan jika tidak ada hasil mediasi, maka pihaknya akan meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Jakarta. Dirinya juga telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait keberatan eksekusi lahan tersebut.

“Ini bentuk perampasan hak rakyat yang dibungkus dengan bahasa eksekusi. Saya bersama masyarakat akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini,” tandasnya. (sep)