Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Dodi Junaidi

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Dodi Junaidi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan anggaran pada kas Setwan Kepahiang, mulai bergeser ke Tahun Anggaran (TA) 2012. Saksi dalam perkara serupa di tahun anggaran 2011 sebelumnya, yakni mantan bendahara pengeluaran Setwan, Amsar menjadi orang pertama yang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Senin (10/11/2014).

“Tadinya kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara pengeluara Setwan, Amsar. Pemeriksaan terhadap Amsar kali ini, dalam dugaan penyimpangan anggaran pada kas setwan tahun anggaran 2012,” terang Kejari Kepahiang, H Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar selama 6 jam ini, Amsar disamping diberikan sebanyak 34 pertanyaan juga diminta penyidik Kejari mengklarifikasikan soal sejumlah dokumen penting yang berhasil mereka sita sebelumnya. ” Semua pertanyaan itu pastinya terkait dengan dugaan pelanggaran pinjaman pada kas setwan.

Untuk rincinya itu menjadi materi pemeriksaan dan tidak dapat kami paparkan,” ujar Dodi.

Disinggung tentang siapa-siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya, disebutkan ada 4 orang saksi yang sudah dilayangkannya surat panggilannya, seperti terhadap mantan anggota DPRD Kepahiang Priode 2009 – 2014. ” Pemeriksaan masih akan berlangsung. Namun, siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya, pihak media bisa melihatnya langsung,” kata Dodi.(slo)