Seluma, kupasbengkulu.com – Elmia (53) PNS Warga Kelurahan Pasar Tais menyambangi Polres Seluma, lapor dugaan penipuan yang dilakukan Sudiarno.

Dugaan kejahatan ini terjadi Senin 17 Agustus 2015 lalu. Saat itu Elmia over kredit satu unit mobil jenis pick up Futtura dengan Sudiarno kini terlapor. Namun setelah enam bulan, terlapor tidak membayar kredit.

Sementara pihak lesing mau menyita mobil tersebut. Disisi lain, Elmia ingin mengambil mobil itu, namun tidak kunjung diberikan oleh Sudiarno.

“Pelapor merasa ditipu, karena mobil tidak diberikan”, kata PPID Polres Seluma, Ipda Sukari, Rabu (16/3/2016). Saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani penyidik Tipidum Satreskrim Polres Seluma.
Penulis : sepriandi