0meUfD2hkn

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Polres Rejang Lebong beralibi adanya ladang ganja di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi ini diperoleh dari hasil penyelidikan lanjutan tersangka  pengedar ganja yang tertangkap beberapa waktu terakhir.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudi S mengatakan  diruang kerjanya, Selasa (23/2/2016) jenis ganja yang dibawa para tersangka, diduga ada ladang ganja di kawasan Lembak. Sebab, ganja itu ada diantaranya ditemukan dalam kondisi basah.

“Dalam operasi antik ini, kita mengamankan 6 tersangka yang kesemuanya mengaku mendapat ganja dari oknum di kawasan Lembak,” kata Rudi.

Pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan asal barang haram tersebut. Termasuk, mengejar pelaku penjualan ganja, tempat para tersangka beli. Jumlah totalnya adalah tiga kilogram dan akan dipasok keluar daerah.

“Antara lain Kota Bengkulu, Kepahiyang dan Lubuk Linggau,” jelas Rudi.

Penulis : Adhyra Irianto