kupasbengkulu.com – Salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bengkulu berinisial Rs (19), diringkus anggota Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, Rabu (8/10/2014) malam. Rs diringkus karena diduga menyimpan empat paket ganja, yang diselip dibawah jok sepeda motor miliknya.
Pelaku diringkus, saat bertransaksi ganja kepada pembeli. Sehingga anggota polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana Rs bertransaksi.
Saat digerebek, jajaran anggota Dit Reskrim Narkoba menemukan dua paket ganja ukuran besar dan dua paket ganja berukuran kecil dibawa jok sepeda motor jenis Yamaha merek Mio milik pelaku.
Atas dasar tersebut polisi langsung menggiringnya ke Mapolda Bengkulu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu,” kata Dir Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Budi Tono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno.(dex)