HearingKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala UPTD Pasar Minggu Kota Bengkulu, Arman Jihar menyatakan, para pedagang di Pasar Minggu siap dibongkor apabila memang mengunakan banguanan milik Pemerintah Kota Bengkulu. Ini dikatakan Arman dalam hearing Selasa (19/05/2015) kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu.

Arman mengatakan, para pedagang siap untuk dibongkar apabila nantinya banguan tersebut terbukti memang bukan milik mereka. Namun, jangan asal mengangkut saja seperti yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu yang tak pernah memberikan tenggang waktu.

“Kalau memang pedagang membangun diatas banguan Pemerintah dibongkar, tapi alangkah baiknya ada solusi yang lebih baik lagi. Saya meminta kepada Satpol PP untuk tidak mengangkut mereka tapi berikan waktu menata dalam waktu dua minggu hingga satu bulan,” ungkap Arman.

Menanggapi hal itu, Kakan Satpol PP Jahin berpendapat pihaknya melakukan penertiban bukan alasan yang lain hanya mereka melakukan hal ini demi aturan dan Perda yang berlaku. Dimana selayaknya, Perda tersebut dilaksanakan oleh mereka.

“Aturan yang kami tegakan, maka kami bekerja dengan aturan, kalau kami temukan akan kami angkut baik ditrotoar jalur hijau maupun makan badan jalan,” tegasnya.(dex)