(sedang menelepon) Suwardi Latif tersangka SPPD fiktif 2010

(sedang menelepon) Suwardi Latif tersangka SPPD fiktif 2010

kupasbengkulu.com Rejang Lebong – Pasca penetapan Mantan Sekwan 2010, Suwardi Latif sebagai tersangka kasus SPPD Fiktif DPRD 2010, Kejari Curup kembali membidik tersangka lainnya. Dikonfirmasi, Kajari Curup, Eko Hening W melalui Humas Kejari Curup, Heru Saputra menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

(baca juga: Mantan Sekwan Ditetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif)

“Karena, kasus ini dilakukan secara bersama-sama, bisa jadi ada tersangka lainnya,”ungkap Heru, pada kupasbengkulu.com.

Total, sebanyak 28 mantan anggota DPRD Rejang Lebong akan segera dipanggil oleh Kejari Curup untuk menjadi saksi. Namun, setelah hasil pemeriksaan, bisa saja keputusan lain akan diambil Kejari Curup. Hal ini untuk membuktikan sekaligus membantah tudingan miring terhadap kinerja Kejari Curup terkait penyelesaian masalah ini.

Disisi lain, kuasa hukum Tersangka, Ardi Sasmita menyatakan akan mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka tunggal kasus ini. Ia menyangsikan bahwa dalam kasus tersebut, hanya kliennya yang menjadi tersngka satu-satunya. (vai)