exsavator

Lebong, Kupasbengkulu.com, Lebong – Harapan warga Desa Tunggang dibangunnya jalan di desanya menuju Desa Ladang Palembang untuk dihotmix, akhirnya dipenuhi oleh Pemdakab Lebong. Melalui Bidang Bina Marga Dinas PU Lebong, jalan tersebut selesai dihotmix pada tahun 2015 lalu.

Namun pada Minggu (10/4/2016) lalu,  warga desa kembali kecewa karena  jalan yang dibangun mengunakan dana negara itu  dirusak orang yang memiliki kepentingan, dengan tidak mengindahkan infrastruktur yang ada, akibat ulah seunit exavator,  diduga milik PT Bangun Tirta Lestari (PT BTL) di Desa Ladang Palembang yang melintas.

Nyaris  disepanjang jalan dilalui exavator terkelupas, karena tidak kuat menopang alat berat roda besi itu.

“Hari Minggu (10/4/2016) kemarin kejadiannya. Exavator warna hijau tidak tahu siapa yang punya melintas dari Arah Desa Tunggang ke Desa Ladang Palembang. Namun, Alat berat tersebut ketika melintas bukan diangkut menggunakan truck atau jenis tronton, namun dikemudikan diatas jalan yang baru di banguan oleh Dinas PU Lebong tersebut. Akibatnya kondisi jalan aspal hotmix terkelupas,” jelas warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Dinas PU Lebong, Eddy Ramlan melalui Kabid Bina Marga, Doni Swabuana menjelaskan, alat berat yang akan melintasi jalan tidak sesuai kapasitasnya. Tentu harus menggunakan alat pengangkut, baik menggunakan truck atau tronton. Ketika jalan yang akan dilintasi tersebut tidak sesuai dengan tipe atau kualitas jalan, seharusnya  mendapatkan pengawalan dan Izin dari Pemda Lebong melalui Intansi terkait, Dinas PU maupuan dari Dinas perhubungan Kabupaten Lebong.

“Jalan Tunggang masuk dalam kategori jalan kelas III B. Jadi kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut tidak lebih dari delapan ton. Kita sebagai penyedia infrastruktur,  mati-matian berjuang untuk membangun jalan tersebut, tidak terima jika jalan tersebut dirusak begitu saja,” jelas  Doni suara tinggi.

Dibantah
Terpisah, PT BTL membenarkan  pihakya merupakan pemilik alat berat yang rencanaya akan dibawa kelokasi proyek di daerah trans Ladang palembang. Namun dirinya membantah kalau alat berat itu dikemudikan kelokasi jalan.

“Kita sudah menggunakan truk pengangkut untuk membawa exavator. Tapi saat sampai di tanjakan Desa Tunggang, truk itu tidak mampu melewati tanjakan, sehingga terpaksa diturunkan, untuk  dikemudikan lebih kurang sejauh 20 meter. Kemudian dari lokasi melewati badan Jalan untuk dinaikkan kembali ke mobil tronton yang di sewa dari Dinas PU Lebong,” terang manager proyek PT BTL Karel.

Disinggung soal kewajiban adanya Izin dari Dinas PU maupun dari Dinas Perhubungan Lebong, Karel membenarkan kalau  pihaknya belum melakukan pengurusan Izin.

“Kita belum ada minta izin, Kemarin itu kita menurunkan alat berat karena kawatir Truk  yang digunakan tidak mampu melewati tanjakan. Oleh sebab itulah, saat kita pindahkan ke mobil yang lain, kita menggunakan bantalan, dan jaraknya tidak terlalu jauh. Tidak ada kerusakan jalan yang terjadi akibat pemindahan alat tersebut,” kilah Karel.

Penulis : Rendra Sutanto