Fahamsyah

KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong akhirnya merampungkan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan dari kelima pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati lewat Jalur Independen. Dari hasil pemberkasan tersebut, kelima paslon dinyatakan layak untuk mengikuti proses verifikasi faktual. Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Rejang Lebong divisi Teknis, Fahamsyah pada kupasbengkulu.com, Rabu (17/6/2015).

“Proses verifikasi awal sudah selesai dilakukan, lima paslon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses verifikasi faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan bahwa dua dari lima paslon ini, yakni Paslon Alrullah-Heri Purwanto dan Anom Chan-Jhoni Tan lulus verifikasi administrasi pada hari Selasa (16/6/2015). Selanjutnya, menyusul tiga pasangan lainnya juga dinyatakan lulus pada hari Rabu.

“Secara umum, kelima paslon sudah berhak mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya,” pungkasnya. (vai)