Rabu, April 24, 2024

‘Makan’ Badan Jalan, Warung Ini Dibongkar

makan
Satpol PP Kabupaten Seluma memberikan teguran keras kepada pemilik warung yang memakan badan jalan.

kupasbengkulu.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, Selasa (9/9/2014) memberikan teguran keras terhadap pemilik warung di lokasi eks Simpang Enam Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota. Pasalnya, beberapa warung tersebut ‘memakan’ badan jalan yang membuat arus lalu lintas menjadi terhambat, serta merusak pemandangan para pengguna jalan.

“Kita sudah dua kali memperingati pemilik warung. Namun, tetap saja membandel makanya hari ini (Selasa,9/9/2014) kita mendatangi secara langsung pemilik warung agur menggeser warung,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Seluma Thamaludin Mantap melalui Kabid Penegak Perda Satpol PP, A.Zairin, Selasa (9/9/2014).

Selain itu, lanjut Zairin, sesuai dengan Perda No 6 tahun 2014, tentang ketertiban umum maka warung tersebut harus segera di bongkar.

“Pemilik warung sudah mengakui kesalahannya dan akan segera menggeser warung mereka. Sekarang tinggal menunggu waktu saja, jika masih tetap membandel akan kita bongkar,” demikian Zairin.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...