Dua Pemuda Pencuri Agrek

Dua pelaku diamankan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Jajaran Polsek Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, sekitar pukul 15.32 WIB, Senin (26/1/2015) berhasil membekuk dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian pisau agrek (alat panen tandan kelapa sawit).

Kedua pemuda tersebut berinisial, Ar (20) dan Af (21), keduanya tercatat sebagai warga Dusun Pagar Agung, Desa Suka Bandung, Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

”Kedua pemuda itu kami bekuk saat sedang berada di rumahnya masing–masing,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Pino Raya, Thabroni.

Menurut Thabroni, kedua pemuda itu ditangkap, karena adanya laporan dari Arsan (42) warga Desa Suka Bandung ke Mapolsek Pino Raya beberapa waktu lalu. Dalam laporan korban diketahui pada 30 Desember 2014 lalu, rumah ibunya, Tapsina (70) dibobol maling.

Padahal saat itu ibunya sedang pergi ke sawah. Walupun hanya pisau agrek yang di ambil pelaku, namun kunci pintu kamar orang tuanya itu rusak serta semua isi kamar ibunya itu berantakan.

Mengetahui rumah ibunya dibobol maling, Arsan pun lalu menghubungi warga dan meminta tolong kepada warga jika ada orang menjual besi agrek agar dibeli dan disampaikan kepadanya, sebab besi egrek ibunya hilang.

Mendapat informasi dari Yanim (50) warga Desa Pagar Gading yang menghubunginya bahwa pisau agrek itu sudah dibelinya dari kedua pemuda itu tadi. Arsan pun bergegas menghubungi Mapolsek Pino Raya dan memberitahukan jika pelaku pencuri pisau agrek ibunya itu sudah diketahuinya.(tom)