KUPASBENGKULU.com, Rejang Lebong – Masrizal SH MH, yang sebelumnya adalah seorang hakim di Pengadilan Negeri 1A Pekan Baru, resmi dilantik menjadi ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Curup. Pelantikan tersebut sudah dilakukan pada hari Selasa (16/6/2015) lalu, di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sedangkan Bambang Ekaputra, Plt Ketua PN Curup saat ini menjadi wakil ketua PN Curup.

Kepada jurnalis, Masrizal menyatakan bahwa ia akan mengemban amanah tersebut. Ia menyatakan, visi utama dari Mahkamah Agung yang akan diembannya adalah terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.

Sedangkan Misi dari Mahkamah Agung adalah antara lain, Menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan serta meningkatkan kredibilitas dan transfaransi badan peradilan.

“Tugas utama yang saya jalani adalah memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap para terpidana, sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat, serta sesuai sikapnya selama proses peradilan berlangsung,” ungkapnya.

Masrizal menambahkan, Ketua PN juga tidak mementingkan kepentingan pribadi. Kedepannya, ia juga akan meningkatkan transparasi. Apalagi, saat ini sudah ada website di setiap Badan Pengadilan yang dapat diakses secara umum. Dengan hal tersebut, lanjutnya, sidang pun akan dilaksankan secara terbuka.(vai)