kupasbengkulu.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2009 – 2014, belum mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas). Membuat geram dan menyedot perhatian presidium. Seperti, salah seorang predisium Kabupaten Bengkulu Tengah, Khairul Asikin.
“Mobil Dinas DPRD sampai sekarang masih digunakan anggota dewan lama termasuk ketua dan beberapa yang lain,” kata Khairul, Kamis (25/9/2014).
Terkait hal tersebut, kata dia, mesti adanya peran dari Sekwan Bengkulu Tengah yang seharusnya mengambil tindakan. Selain itu, tambah dia, semestinya dari anggota dewan lama juga sadar diri untuk mengembalikan mobnas tersebut.
“Kalau sudah ada ketua DPRD defenitif, mobnas tidak juga dikembalikan maka DPRD bisa meminta bantuan bupati untuk menugaskan Satpol PP menarik langsung,” demikian Khairul.(qef)