Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Kepala Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bambang Basuki menyatakan, pihaknya telah membentuk Timsus, terkait kasus kaburnya salah satu Narapidana, Agusman, beberapa waktu lalu.

 “Kita membentuk tim khusus untuk mengendalikan warga Lapas, juga meningkatkan keamanan, agar kejadian tersebut tidak terulang,” kata Bambang,  Jumat (19/2/2016).

Selain itu, penjagaan juga diperketat pasca kejadian itu. Kekurangan personel kata Bambang, menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya  pelarian Napi  tersebut. Namun, penambahan personel adalah kebijakan dari Kanwil Provinsi.

“Harapan saya kedepan, ada penerimaan baru. Kemudian personel di Lapas kita dapat diperkuat,” lanjutnya.

Warga Lapas berhasil kabur dalam waktu yang tepat jelas Bambang,  dengan memanfaatkan pergantian jaga serta pintu kamar yang baru dibuka.

Adanya kawat yang tertinggal, memudahkan aksi Agusman. Saat ini, Napi sudah mendapat hukuman seperti strap sel, kemudian di isolasi dan tidak bisa dikunjungi selama beberapa waktu kedepan.

Penulis : Adhyra Irianto