Plang himbauan di coret orang tidak dikenal.

Plang himbauan di coret orang tidak dikenal.

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong –Plang pengumuman tentang pelarangan memberi sumbangan pada gelandangan, pengemis, dirusak orang tak dikenal.

Padahal plang himbauan tersebut, baru satu hari terpasang, di wilayah Pasar Tengah, Curup, Kabupaten Rejang Lebong.  Dua Plang di tempat berbeda berbeda, full dicoret mengunakan  cat semprot warna merah. Ada indikasi, dilakukan orang yang sama.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Edi Robinson mengaku sangat kesal dengan ulah pelaku pencoret plang tersebut. Mirisnya, plang yang baru dipasang pada hari Jumat (6/11) itu, sudah ditemukan rusak pada hari Minggu (8/11/2015). Kemungkinan tindakan perusakan dilakukan pada hari Sabtu (7/11/2015) malam.

“Ini benar-benar keterlaluan. Kita akan cari siapa pelakunya, kemudian menindaknya secara hukum,” tegas Edi.

Sebelumnya kata Edi, jajaran Satpol PP sudah memasang stiker yang berisi larangan, untuk memberikan sumbangan pada Gepeng diarea perkotaan. Namun tidak sampai satu hari, stiker tersebut sudah dirobek, meskipun  pihaknya memasang plang permanen dari besi.

“Padahal kita bermaksud untuk membersihkan pusat kota Curup dari Gepeng,” kata Edi.

Kali ini, pihaknya tidak akan main-main.  Dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu siapa pelakunya.

“Selain perusakan, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum, kita harus beri tindakan, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa,” jelas Edi. (vai)