Selasa, Juli 1, 2025
Beranda blog Halaman 2550

Coblos Nomor Caleg Meninggal, Sah

0

kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, mencatat Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu yang batal mengikuti Pemilu Legislatif (Pilleg). Yakni, Puspa Juita dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Utara, Partai Demokrat Dapil Rejang Lebong, Lelawati dan PKS Dapil Bengkulu Utara Rahmadi. Diketahui, ketiga caleg tersebut meninggal dunia. Sebagaimana disampaikan, anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, (Rabu, 18/12/2013).

Namun, kata dia, nama caleg  yang meninggal tersebut telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), serta tidak dilakukan penggantian dari parpol bersangkutan. Sehingga pada surat suara nomor urut caleg tetap ada.

”Saat Pemilu 2014 ada Calon Legislatif  yang telah meninggal namun tetap dicoblos oleh pemilih maka suara caleg itu sah dan menjadi milik partai,” kata Eko.

Ia menambahkan, hasil rakor validasi ditemukan banyak kesalahan pada contoh surat suara. Seperti, tertukarnya daerah pemilihan,  penulisan nama dan gelar.  Hal ini akan segera diperbaiki KPU. Hanya saja, dari KPU mengharapkan, caleg dan partai ikut andil dan berpartisipasi dalam memperbaiki kesalahan tersebut.

”Sebelumnya nama caleg yang meninggal itu tidak ada diganti parpol, dan caleg itu sudah masuk dalam DCT,” pungkas Eko.(gie)

1.118 Warga Terserang ISPA, 530 Malaria

kupasbengkulu.com – Kepala Puskesmas Perawatan Ipuh, dr. Yuliarti Yustini mengatakan, sebanyak 1.118 warga terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Selain itu, 530 warga terserang malaria terdiri malaria klinis 440 orang dan 90 orang positif malaria. Angka tersebut terhitung sejak awal Januari – November, dari warga 3 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yakni Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Sungai Rumbai.

”11 bulan terakhir warga 3 kecamatan yang terserang ISPA sebanyak 1.118 warga dan 440 terserang malaria klinis dan postif malaria setelah uji laboratorium 90 orang,” kata Kepala Puskesmas Ipuh, dr. Yuliarti Yustini, Rabu, (18/12/2013).

Ia mengatakan, untuk penyakit ISPA, malaria klinis dan positif malaria dialami oleh semua umur. Mulai dari kalangan anak-anak hingga dewasa. Meskipun demikian, dari puskesmas perawatan Ipuh sendiri telah memberikan penanganan medis untuk para pasien.

”Penyakit ISPA terjadi karena pengaruh pergantian musim (Pancaroba,red). Salah satu penyebab lainnya adanya cuaca ekstrem­ membuat potensi penyakit tersebut mendominasi menyerang warga,” jelas Yuliarti.

Ia menambahkan, kedua penyakit ini biasa menyerang desa di saat musim Pancaroba. Kepedulian terhadap lingkungan juga salah satu penyebab munculnya kedua penyakit tersebut. (gie)

Gelombang 4 Meter, Nelayan ‘Puasa’ Melaut

1499513_10200207961281971_970352464_n
PERBAIKI : Cuaca ekstrem masih terjadi di wilayah perairan Bengkulu sehingga nelayan memilih memperbaiki alat tangkap.

kupasbengkulu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Fatmawati Bengkulu mencatat, gelombang air laut di perairan Bengkulu setinggi 1 hingga 4 meter. Sementara di perairan Barat Enggano gelombang setinggi 1 – 5 meter dan di Samudera Hindia gelombang mencapai 1 – 6 meter. Prakiraan tersebut berlaku hingga Kamis (19/12/2013).  Dampaknya,  puluhan nelayan di Kota Bengkulu ‘puasa’ atau tidak melaut.

”Dua hari kedepan, gelombang di perairan Bengkulu 1 – 4 meter. Kalau di barat Enggano gelombang 1 – 5 meter,” kata Prakirawan BMKG Fatmawati Bengkulu, Febri Surgiansyah, S.Si, Rabu (18/12/2013).

Ia menambahkan, untuk prakiraan cuaca Kota Bengkulu akan dilanda hujan ringan, diprediksi akan terjadi pada sore hingga malam hari. Dengan suhu 23 – 32 °C , kelembabab 60 – 95 %, sementara kecepatan angin bertiup dari barat daya hingga timur laut berkecepatan 9 – 54 km/jam atau 5 – 30 Knot.

”Angin kencang masih akan terjadi hingga 2 hari kedepan (Kamis,red). Angin kencang ini terjadi dari pesisir barat hingga selatan sumatera, termasuk di Kabupaten Mukomuko yang hari ini dilanda angin kencang,” jelas Febri.

Disinggung angin kencang yang melanda disejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu, Febri menjelaskan, angin kencang yang terjadi hari ini (Rabu,red) disebabkan adanya siklon tropis yang terjadi di barat daya Bengkulu dan Samudra Hindia. Namun, ia memprakirakan, angin kencang tersebut akan menjauhi wilayah Indonesia menuju arah Selatan.

”Dua hari ini memang diprakirakan angin kencang masih terjadi. Namun, angin kencang sudah mulai menjauhi wilayah Indonesia. Meskipun demikian, warga mesti tetap waspada,” imbuh Febri.

Secara terpisah, Nelayan Kelurahan Malabero Baru, Heri mengatakan, sejak sepekan terakhir puluhan nelayan di wilayahnya tidak melaut. Hal tersebut, lantaran cuaca masih ekstrim.

”Sudah sepekan ini perahu kami parkir. dan kalangan nelayan lebih memilih untuk membenarkan alat tangkap,” demikian Heri.(gie)

Caleg Boleh Pasang Iklan di Media

0
994082_778936315455685_605828970_n
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag, MM

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, Partai Politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg) diperbolehkan memasang iklan di media masa, baik media elektronik, online. Namun, dalam pemasangan iklan tersebut parpol dan caleg tidak diperbolehkan iklan yang berisikan ajakan memilih, menawarkan visi misi, serta program untuk menyakinkan pemilih.

”Boleh saja pasang iklan di media. Asalkan tidak adanya unsur kampanye,” kata Irwan, Rabu (18/12/2013) saat rakor mengenai validasi data caleg  disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Ia menambahkan, dalam validasi  data caleg KPU langsung melibatkan perwakilan parpol dan caleg. Tujuannya, agar validasi nama dan nomor urut peserta Pemilu 2014 tidak adanya kesalahan.

”Tujuan acara validasi kali ini, jangan sampai ada kesalahan surat suara setelah dicetak nanti. Kami sudah menerima spesimen surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi, kabuapten dan kota  dan DPD,” jelas Irwan.

Selain itu, kata dia, sebelum naik cetak surat suara nantinya di paraf  ketua parpol, agar mensinkronkan data-data caleg, yang dipastikan ikut pemilu maupun caleg yang tidak jadi ikut pemilu.

”Melalui tahapan validasi ini, kami ingin pemilu nanti dari aspek logistik bisa berjalan tertib, lancar dan tidak ada kerugian negara karena penggantian surat suara,” demikian Irwan.(vee)

KPU : Laporan Dana Kampanye Ditunggu!

0
1521504_778520952163888_1037440204_n
RAKOR : KPU Provinsi Bengkulu Selasa (17/12) malam, menggelar rakor persiapan kampanye dan rapat umum permasalahan kampanye, di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu,  Zainan Sagiman menegaskan, untuk para Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (Parpol),  diimbau untuk menyerahkan segera pelaporan dana kampanye. Sebab, laporan tersebut paling lambat 27 Desember mendatang. Hal ini ditegaskan Sagiman, saat rapat koordinasi persiapan kampanye dan rapat umum permasalahan kampanye, di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, Selasa,(17/12/2013), sekitar pukul 19.31 WIB.

”Kita mengingatkan, untuk parpol yang belum menyerahkan laporan dana kampanye masih ada waktu beberapa hari kedepan. Laporan itu kami tunggu!,” kata Sagiman, Selasa (17/12).

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, rakor yang digelar tersebut merupakan salan satu upaya untuk menyatukan persepsi, antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , stakeholder kabupaten dan kota serta peserta pemilu tahun 2014.

”Mudah-mudahan dengan rakor ini akan membuat koordinasi semakin padu, tidak hanya ditingkat pusat namun juga daerah,” jelas Irwan.(vee)

Polda Programkan Wilayah Bebas Korupsi

kapolda editingkupasbengkulu.com-Polda Bengkulu memprogramkan wilayah bebas korupsi sebagai salah satu upaya percepatan pemberantasan korupsi di daerah ini.
“Kita memprogramkan wilayah bebas korupsi sebagai salah satu usaha untuk mengurangi kasus korupsi di daerah ini,” kata Kapolda Bengkulu Brigadir Jendral Polisi Drs.Tatang Somantri,MH, Selasa (17/12/2013).
Kapolda menjelaskan, program wilayah bebas korupsi merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Program wilayah bebas korupsi bertujuan untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata Kapolda.
Selama tahun 2013, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi, antara lain terjadi di Universitas Bengkulu, RSUD M Yunus Bengkulu dan Pelabuhan Indonesia Pulau Baai Bengkulu.(adi)

Keberangkatan Chelsy Tunggu Konfirmasi RSCM

IMG_3291
SIAP BERANGKAT : Chelsy Bayi ‘kepala dua’ siap untuk dirujuk ke RSCM. Saat ini pihak RSUD M Yunus masih menunggu konfirmasi dari RSCM untuk penempatan Chelsy.

kupasbengkulu.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus, Drg. Daisy Novira, MARS mengatakan,  bayi yang memiliki kelainan bawaan sejak lahir,  Chelsy Permata Sari tetap dirujuk. Selain itu, semua persyaratan administasi telah dipersiapkan, perawat sudah standby untuk mendampingi Chelsy.

Saat ini, dari pihak RSUD M Yunus, masih menunggu konfirmasi kesiapan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk ruangan bayi saat dirujuk di RSCM.

”Chelsy tetap akan berangkat, tinggal lagi menunggu konfirmasi dari RSCM. Kalau sudah ada keputusan dari sana baru diberangkatkan, kita khawatir kondisi pasien jika diberangkatkan tergesa-gesa. Dan kita tetap pantau kesehatannya setiap hari,” kata Daisy.

Sementara itu, Pengelola Jamkesprov RSUD, Sulis mengatakan, kondisi kesehatan Chelsy tidak begitu mengkhawatirkan. Sebab, dari tim medis terus memantau kesehatan Chelsy.

”Tidak ada perubahan begitu besar atas kesehatannya, masih normal-normal saja,” jelas Sulis. (gie)

Masalah Pokok Kaum Tani di Bengkulu

Muspani, SH - Copy

Oleh: Muspani (Pengamat Pedesaan)

‘Nasib Petani Dibayangi Tengkulak,’
‘Beras Mahal, Sehari Makan Sekali,’
‘Beras Secanting Dijadikan Bubur’

Kutipan judul berita-berita diatas, apalagi dimuat diheadline tentu saja menjadi cerminan, bagaimana kondisi kehidupan masyarakat khususnya petani di Provinsi Bengkulu.

Dalam dokumen yang berjudul “Membangun Indonesia yang Aman, Adil dan Sejahtera” yang disusun oleh Soesilo Bambang Yudhoyono pada Pemilihan Presiden tahun 2004 yang lalu, tercantum agenda dan program

ekonomi dan kesejahteraan yang mengedepankan kebijakan diantaranya adalah : Revitalisasi Pertanian dan Aktifitas Pedesaan.

Tentu saja yang kita pahami dengan kalimat  Revitalisasi Pertanian yang terdapat dalam dokumen itu adalah Pertanian Rakyat. Diduga kuat mengapa SBY memasukkan program itu, karena program itu dipandang sebagai

jawaban atas krisis ekonomi Indonesia.

Setelah menjadi Presiden dan Wakil Presiden tentu saja program-program yang terdapat dalam dokumen itu wajib dilaksanakan. Jika tidak, sama saja artinya telah terjadi pengingkaran atas komitmen yang pernah

disampaikan kepada  publik.

Akan tetapi tentu saja kita semua menunggu sampai kapan program itu dapat  dilaksanakan. Menurut penulis ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain :

Pertama  selama Orde Baru berkuasa Kebijakan Pembangunan tidak diarahkan ke pedesaan tetapi kearah perkotaan, bahkan naifnya, perkotaan yang dimaksud disini hanya terkesan Jakarta saja. Sehingga pemerintahan

SBY akan memerlukan waktu yang tidak sedikit, untuk menata ulang arah kebijakan ekonomi khususnya yang berkenaan dengan kebijakan agraria. Bahkan walaupun pernah pemerintah orde baru terkesan bersungguh-

sungguh mengarahkan pembangunan bidang pertanian dengan melaksanakan Revolusi Hijau itu, tercatat Indonesia hanya 1 kali mengalami swasembada pangan yaitu tahun 1982. (Muslimin Nasution : 2007).

Kedua  Pemerintahan SBY sampai saat ini, belum mengidentifikasikan secara jelas visi pemerintahannya. Apakah masih dengan visi agraris atau sudah beralih pada visi Industrialis? Atau akan memakai standar ganda (tidak

jelas) seperti yang pernah dilakukan orde baru? Hal ini penting karena arah kebijakan dalam hal membangun ekonomi bangsa ditentukan oleh klaim atas identitas/visi ini.

Ketiga  Pemerintahan SBY masih kental dikelilingi oleh para bawahan yang “masih gagap” dengan isu-isu pembaruan agraria. Dalam pengertian, bahwa setingkat menteri, gubernur, bupati/walikota masih belum satu

pandangan bagaimana menterjemahkan program ini. Sebagai contoh baru Fadhel Muhammad sewaktu menjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, terlihat berhasil membawa petani kearah kesejahteraan. Namun jika

ketimpangan penguasaan tanah pertanian di Gorontalo tidak segera diselesaikan maka program jagung Fadhel Muhammad tidak akan menyelesaikan masalah pokok rakyatnya. Bahkan ironisnya pernah menteri pertanian

diadukan oleh KTNA (Kelompok Tani dan Nelayan Andalan) kepada Wapres Jusuf Kalla sewaktu menjabat Wapres karena menteri pertanian dinilai melakukan politisasi terhadap petani dengan sibuk membentuk

kelompok-kelompok tani dibawah partai tertentu. Bagaimana akan mendorong sektor pertanian agar menuju kearah kesejahteraan petani kalau menteri pertaniannya saja sibuk dengan hal-hal politis. Hal ini menunjukkan

visi pembangunan SBY telah “disabotase” oleh pembantunya untuk sebuah kepentingan partai.

Padahal Pemerintahan SBY  harus melakukan terobosan yang berani karena mandat untuk menata ulang kebijakan dalam bidang agraria sudah dimandatkan oleh Ketetapan MPR Nomor IX/2001 Tentang Pembaruan

Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Ada 4 mandat pokok yang tercantum didalam Tap MPR No IX/2001 tersebut yaitu : (1) Meminta Presiden dan DPR melakukan pengkajian terhadap seluruh peraturan

Perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah agraria dan pengelolaan sumber daya alam secara konprehensif, mencabut, menggganti atau mengubah peraturan perundangan yang ada jika tidak sejalan dengan

prinsif-prinsif yang ditetapkan oleh   Tap MPR No IX/2001, atau jika terjadi ketidak cocokan, kontradiksi atau tumpang tindih aturan hukum agar tercipta suatu sistem hukum agraria dan pengelolaan sumber daya alam

yang lebih baik, integratif dan pro keadilan. (2) Menjalankan land reform yang pro pada kerpentingan rakyat kecil. (3) Menyelesaikan seluruh konflik agraria yang terjadi selama ini dengan berpegang pada prinsif keadilan

sosial. (4) Menegakkan dan menjalankan prinsif-prinsif baru dalam pengelolaan sumber daya alam.

Prospek Pertanian Rakyat di Propinsi Bengkulu?
Sejak duet kepemimpinan Gubernur Agusrin M Najamudin dan Syamlan Lc memimpin pemerintahan di Provinsi Bengkulu, sejak itu pula di Provinsi Bengkulu digencarkan penanaman jarak pagar (Jatropha curcas L), hal itu

dimaksudkan (menurut pemerintah daerah) sebagai jawaban atas kelangkaan sumber energi dan dalam rangka mengupayakan sumber energi bahan bakar yang murah untuk rakyat.  Gagasan pemerintah daerah untuk

menggalakkan penanaman tanaman jarak pagar mungkin merujuk pada dokumen SBY-JK yang berjudul “Membangun Indonesia yang Aman, Adil dan Sejahtera”. Artinya visi menuju penataan pertanian/agraria maka

Provinsi Bengkulu akan memulainya salah satunya dengan menggalakkan penanaman jarak pagar.

Akan tetapi sama seperti yang terjadi secara nasional, visi itu masih sekedar kampanye yang belum dapat “dibumikan” secara konkret. Bahkan pada saat Agusrin masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Agusrin M

Najamudin sendiri disalah satu media massa lokal pernah menyatakan kepesimisannya tentang pelaksanaan program itu dengan alasan keterbatasan anggaran. Sungguh ironis, sebuah rencana yang semula ‘heboh dan gegap

gempita’ namun kemudian hilang begitu saja seperti tertiup angin lalu. Bayangkan saja betapa besar kerugian rakyat jika terlanjur  menebang kopi, coklat, lada, karetnya demi mendukung program itu.

Hal itu juga menunjukkan bahwa blue print (cetak biru) konsep revitalisasi pertanian belum utuh. Belum  dipersiapkan bagaimana tahap demi tahap rencana itu akan dilaksanakan.

Dari perangkat hukum yang mengatur tentang pangan sudah keliru, karena UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan lebih banyak mengatur tentang Ketahanan Pangan. seharusnya yang dibutuhkan oleh negara adalah UU yang

mengatur tentang Kedaulatan Pangan. Jika UU tentang Kedaulatan Pangan dibuat, maka petaka kekurangan pangan yang terjadi hampir setiap tahun dapat dihindari. Karena persoalan Kedaulatan Pangan akan berimplikasi

pada kebijakan Negara menyangkut hak atas tanah. Hal pertama yang harus dilakukan jika kita menginginkan kedaulatan pangan adalah dengan membuat kebijakan yang mengarah pada usaha-usaha menggiatkan tanaman

pangan.

Apalagi  pemahaman tentang pangan sudah relatif bergeser dari hanya padi an sich (hanya padi) kepada pangan dalam pengertian yang lebih luas misalnya umbi-umbian dan sayuran. Namun banyak fakta yang

menunjukkan bahwa program pertanian di Provinsi Bengkulu belum menunjukkan kemajuan yang signifikan (berpengaruh besar) terhadap kesejahteraan rakyat.

Hal kedua yang menghambat revitalisasi pertanian di Provinsi Bengkulu adalah belum ada kebijakan berkaitan dengan Program Land Reform (Penataan kembali struktur penguasaan tanah pertanian), Sesuatu yang terlihat

sangat timpang dilihat dari jumlah lahan yang dimiliki oleh rakyat dan kaum pemodal.

Perencanaan atas sebuah kebijakan tidak didasari oleh pemahaman tentang konteks masalah pokok yang dihadapi oleh rakyat, semestinya yang perlu dilihat saat ini adalah ketimpangan hak atas tanah yang terjadi di

Provinsi Bengkulu. Yang kemudian memunculkan persoalan lain yaitu : persoalan kelangkaan pupuk, bibit unggul,tenaga ahli (technical assisten) dan permodalan bagi usaha tani.  Setiap tahun kita import beras dari luar

negeri, tidakkah hal itu menjadikan kita sadar bahwa negara telah gagal memenuhi kewajiban pada rakyat?. Jika kita umpamakan negara adalah sebuah rumah tangga, maka kepala rumah tangga (pemimpin) telah gagal

memenuhi kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.

Hal ketiga adalah, belum ada upaya secara sungguh-sungguh untuk mengatur ulang penguasaan lahan di Provinsi Bengkulu. Bahkan kecenderungannya dengan alasan mempercepat pembangunan, pihak investor khususnya

dibidang perkebunan sepertinya sengaja diundang untuk masuk ke Propinsi Bengkulu. Jika itu dilakukan maka artinya sama saja dengan mengingkari bahkan menolak program  Revitalisasi Pertanian dan Aktifitas Pedesaan

yang dicanangkan SBY.

Belum lagi jika kita ingin lebih konsisten maka yang harus dilakukan adalah upaya tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan-perkebunan besar yang bermasalah atau tidak memperpanjang ijin Hak Guna

Usaha (HGU) (perusahaan perkebunan besar yang sudah habis) yang selanjutnya lahan-lahan itu dapat dibagikan kepada rakyat untuk diusahakan sebagai lahan tanaman pangan (padi, ubi, sayuran dll) bukan lahan sawit,

kakao atau karet apalagi tanaman jarak.

Jika tidak dilakukan hal-hal diatas,  maka konsep Revitalisasi Pertanian hanya ada dikampanye spanduk-spanduk, stiker dan Koran dan pidato SBY saja.(**)

Editor : Rizal

Kondisi Memburuk, Chelsy Urung Dirujuk

IMG_3288
MENGKHAWATIRKAN : Kondisi kesehatan Chelsy saat ini kian memburuk. Bahkan, rujukan ke RSCM diprediksi urung dilakukan hari ini.

kupasbengkulu.com – Keberangkatan  bayi ‘berkelapa dua’, Chelsy Permata Sari ke  Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat yang direncanakan hari ini Selasa (17/12) diprediksi urung diberangkatkan. Pasalnya, saat ini kondisi Chelsy mulai memburuk.

Dijelaskan Riko (Ayah Chelsy), saat ini kondisi anak bungsu nya mulai memburuk. Hal ini ditandai dengan gumpalan daging yang terdapat dipangkal paha terus membesar. Sebelumnya, jelas Riko, gumpalan daging itu hanya ada 2 benjolan. Namun, saat ini benjolan tersebut sudah ada 6 buah.

”Kondisi anak saya sudah sangat mengkhawatirkan. Gumpalan daging itu seperti ada air dan ada juga tambahan benjolan disekitar gumpalan daging,” jelas suami Welda Sulita ini.

Ia mengatakan, untuk urusan administrasi Jamkesprov saat ini telah selesai diurus secara keseluruhan.  Ia mengakui, dalam pengurusan tersebut sama sekali tidak ada dihalang-halangi. Dirinya menginginkan anaknya bisa cept di rujuk ke RSCM mengingat kondisi kesehatan bertambah buruk.

”Jika tidak jadi dirujuk, saya juga tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa pasrah saja. Semoga saja ada jalan keluar yang terbaik, agar anak saya hari ini bisa dirujuk. Saya mohon do’a nya, ” demikian Riko.(gie)

 

Honor Tak Dibayar, Buruh Perusahaan ‘Gigit Jari’

kupasbengkulu.com – Puluhan buruh harian salah satu perusahan perkebunan di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko kecewa. Apa pasal? Perusahaan diduga tak memberi upah sesuai kerja mereka. Buruh yang bekerja secara kelompok tersebut, diberi insentif perhari sebesar Rp 43.200.

Selain itu, honor untuk bulan November lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan. Akibatnya, puluhan buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari alias ‘gigit jari’.

”Honor sangat kecil, sementara kita kerja di lapangan panas-panasan. Apa lagi, honor bulan lalu (November,red) seluruh buruh harian belum dibayar perusahaan,” kata warga Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman, Hadi, (Senin,16/12/2013).

Menurut dia, sudah selayaknya perusahaan membayar gaji sesuai ketentuan perundang undangan. Dengan hanya menerima Rp 43 ribu/hari, buruh merasa keberatan dengan honor tersebut. Ia membandingkan, dengan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Malin Deman, honor buruh dibayar Rp 50.400/hari.

”Ini yang buat kita kecewa, kita minta ada kenaikan dan pembayaran honor bulan November lalu,” tegas dia.

Honor yang belum dibayar, kata dia, tidak mengetahui secara persis. Hal tersebut, sebelumnya telah dipertanyakan dirinya dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban kenapa honor bisa belum dibayar.

”Buruh yang bekerja disana tidak ada mata pencarian lain. Kalau honor ini belum dibayar buruh mau makan apa. Seharusnya perusahaan dapat membayar sesuai jadwal dan dapat menambah honor harian tersebut seperti perusahaan perkebunan yang ada di Malin Deman,” demikian Hadi.(gie)