tikus

Lebong, Kupasbengkulu.com- Kebakaran Rutan Malabero Bengkulun banyak kesedihan pada keluarga tahanan. Termasuk tak luput juga terdakwa kasus korupsi dana Kantor Satpol PP, Edi Fauzi.

Pada saat kebakaran, dirinya tak sempat menyelamatkan barang-barangnya berupa pakaian, yang digunakannya selama dalam tahanan.

“Pasca kebakaran kemarin, mereka sudah di pindahkan ke Lapas Bentiring. Namun salah seorang terdakwa korupsi Satpol PP, yakni Edi Fauzi seluruh barang bawaanya hangus terbakar. Sehingga kita membelikan pakain ganti”, kata Kajari Tubei, R Dody Budi Kelana melalui Kasi Pidsus Fery Junaidi.

Pada hari Jum’at (25/3/2016) lalu, JPU Kejari Tubei terpaksa membelikan pakaian pengganti Edi Fauzi, karena seluruh pakainya hangus terbakar. Sedangkan pihak keluarga sendiri belum memberikan bantuan pasca kebakaran tersebut.

“Kita memiliki empat orang tahanan di Rutan Malabero, tiga diantaranya terdakwa korupsi Satpol PP dan satu terdakwa korupsi Pengadaan Alat Lab di BLHKP Lebong,” jelas Fery.(spi)