Kupasbengkulu.com,Seluma-Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Seluma, Supratman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu materi kampanye kelima pasangan calon (Paslon) Bupati Seluma untuk dimuat dimedia.

“Sesuai dengan PKPU nomor 7, bahwa pembuatan iklan kampanye dipasilitasi oleh KPU, namun materinya disediakan oleh pasangan calon. Kita mohon kepada pasangan calon untuk segera mengirimkan materi kampanye masing-masing Paslon ke-KPU Seluma,” Kata Supratman diruang kerjanya yang menunggu materi hingga tanggal 17 November lusa.

“Paling lambat tanggal 17, mengingat kampanye dimedia akan di mulai tanggal 22 November sampai 5 desember 2015,” ujarnya.

KPU Selima telah beberapa kali melayangkan surat ke masing-masing Paslon, untuk mengirimkan materi kampanye.”Oleh karena itu, kita himbau untuk secepat mungkin mengirimkan materi,” katanya.(Cee)