
kupasbengkulu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Herdi Puryanto mengungkapkan sepanjang tahun 2014 tercatat ada 122 laporan pengaduan yang diterima Ombudsman. Diantara laporan tersebut sebanyak 13,11 persen (16 laporan) di bidang pendidikan, 12,29 persen (15 laporan) di bidang perizinan, 10,65 persen (13 laporan) di bidang pertanahan, 6,55 persen (8 laporan) di bidang perhubungan/ infrastruktur, dan sisanya di bidang adminduk, kepolisian, air minum, telekomunikasi, cukai dan pajak, penanaman modal, peradilan, perdagangan, informasi publik, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, listrik, pertanian, dan TNI.
“Dilihat dari dinamika laporan, terbanyak dilakukan di bulan Juni dan Oktober, yang mana 41,80 persen atau 51 laporan disampaikan langsung oleh perorangan atau korban. Selain itu laporan yang kami terima juga berdasarkan laporan media, inisiatif investigasi, kelompok masyarakat, keluarga korban, organisasi profesi, kuasa hukum, serta LSM/ NGO,” jelas Herdi, Selasa (30/12/2014).
Tidak hanya itu, dilaporkan Herdi, cara penyampaian laporan yang masuk sebanyak 59,83 persen langsung mendatangi kantor Ombudsman, 5,73 persen melalui surat, 27,04 lewat media massa, 5,73 persen melalui telepon/ SMS, dan 1,63 persen melalui investigasi inisiatif. Namun tidak ada satu pun laporan yang menggunakan media email, website, dan faxsimile. Kendati demikian, dari 122 laporan yang masuk, Ombudsman sudah berhasil menuntaskan 109 laporan (89,34 persen) kasus hingga selesai dan ditutup.
“Di tahun 2015 nanti kami akan merubah pola penanganan laporan, dari yang semula hanya wait and see (menunggu dan melihat) saja, selanjutnya kami akan lebih pro aktif dengan turun langsung ke lapangan dan identifikasi sebelum akhirnya menindaklanjuti,” demikian Herdi. (val)