RASKIN

RASKIN

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan akan segera menggelar rapat, terkait kasus penggelapan Beras Miskin (Raskin) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Plt Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain menyatakan, dirinya  sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menggelar rapat, termasuk pada  Bulog Sub Divre Rejang Lebong dan Kecamatan Binduriang.

“Kita harus mengetahui dimana akar permasalahannya, hingga kasus ini bisa terjadi,” tegas Zulkarnain.

Raskin adalah hak masyarakat miskin. Tentu saja, tindakan oknum yang menggelapkan Raskin dan menjualnya keluar daerah harus segera diusut.

“Dari rapat tersebut, kita juga akan mencari solusi dan langkah antisipasi,” pungkas Zulkarnain. (vai)