kupasbengkulu.com – Lima pelajar berinisial Ru (14) Pino Raya, Rr (15) Manna, Ap (13) Padang Guci, Go (14) Pino Raya, Wi (14) Air Nipis, pelaku dugaan pencurian burung Merpati milik Zaheral Sekretaris Camat (Sekcam) Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangguhkan penyidik Polsek Kota Manna.
Penangguhan tersebut setelah orangtua pelaku menjamin anaknya tidak akan kabur dalam proses pemeriksaan. Sementara pelaku berinisial Aa warga Padang Guci memilih kabur.
(Baca juga : Burung Sekcam Pino Dicuri)
”Semuanya masih berstatus pelajar dan masih anak–anak maka diupayakan diversi,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna Iptu. Hasbie didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Rasi Ginting, kepada kupasbegkulu.com, Minggu (21/9/2014).
Ia menamabhkan, setelah diperiksa dan mendapatkan jaminan orangtua, Sabtu (20/9/2014) kelima pelajar diperbolehkan pulang dan akan di lakukan upaya diversi.
”Aa yang kabur sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Ginting.(tom)