PLN 1

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tunggakan pelanggan PLN di Rejang Lebong disebut-sebut mencapai angka yang fantastis. Bagaimana tidak, hingga akhir tahun 2015 ini, tercatat sebanyak 63.000 pelanggan yang menunggak dengan tunggakan mencapai Rp 3,4 Miliar. Terbanyak, para penunggak ini berada di kawasan Lembak.

“Bahkan, ada yang tunggakan pelanggannya sudah mencapai limit 2 tahun,” kata A Rafico, Manager PLN Rayon Curup.

Rafico menyebutkan bahwa dari seluruh 15 kecamatan di Rejang Lebong semuanya terdapat penunggak listrik. Namun, untuk wilayah kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Utara, Curup Timur, Curup Selatan, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya dan Selupu Rejang, tunggakannya mencapai 2 hingga tiga bulan.

“Untuk 7 kecamatan diwilayah calon kabupaten lembak, rata-rata diatas 12 bulan,” tegas Rafico.

Sebagai solusi dari masalah tersebut, Rafico mengaku sudah menurunkan tim untuk penagihan ke pelanggan yang menunggak, terutama diwilayah Lembak. Namun, agar tidak terjadi gesekan antara petugas dengan pelanggan, maka akan digunakan cara pendekatan kekeluargaan.

“Kalau peringatan sudah diberikan dan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pemutusan listrik kerumah pelanggan yang menunggak tersebut,” pungkasnya. (vai)