GAJI 13

KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Terkait pembayaran gaji ke 13 PNS yang tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ke 13 dalam tahun anggaran 2015 ini, pembayaran gaji untuk PNS di Kabupaten Lebong menyedot anggaran hingga Rp 10,5 M.

Dijelaskan Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Perbendaharaan Rapinala total anggaran yang akan tersedot untuk pembayaran gaji ke 13 yakni sebesar Rp 10.517.490.900 untuk 2.887 orang PNS yang menerima gaji ke 13.

“Jika tidak ada kendala gaji ke 13 ini akan dibayarkan bulan depan, saat ini kita masih menunggu SE terkait pembayaran gaji ke 13,” jelas Rapinala.

Selain itu, dikatakannya, pembayaran gaji ke 13 itu sendiri tanpa tunjangan beras, sementara untuk tunjangan lainnya seperti tunjangan istri, anak, struktural dan fungsional masuk dalam pembayaran gaji ke 13. Kemudian pihaknya juga akan menyalurkan rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen sebagaimana tertuang dalam PP nomor 30 tahun 2015 tentang perubahan ketujuh belas atas PP nomor 7 tahun 1977tentang peraturan gaji PNS.

Total untuk rapel kenaikan gaji ini akan dibayarkan selama bulan Januari – Juni 2015,” pungkasnya.(spi)