kupasbengkulu.com – Untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), saat ini untuk gaji 13 belum pasti dibayarkan. Pasalnya, secara teknis peraturan penyaluran dari kementerian pusat belum diterima. Hal ini diungkapkan oleh kepala DPPKAD Bengkulu Selatan, H. Drs. Yurdan Nil, Selasa (10/6/14) di ruang kerjanya.
Terkait gaji 13 tersebut, lanjut Yurdan Nil , untuk PNS tetap menunggu instruksi dari pusat, dan yang pastinya bulan Juni rapel gaji PNS akan dibayarkan terhitung dari bulan Januari 2014.
Sementara besarnya rapel natinya mengikuti petunjuk yang ada. ’’Kita akan selalu berkoordinasi ke pusat terkait hal ini, namun tidak menutup kemungkinan kalau pembayaran gaji 13 berserta rapel dibayarkan secara serentak.
“Kami sangat berharap gaji 13 beserta rapel dibayar secara serentak. Selain pemanfaatannya lebih besar, juga mempermudah dalam proses pembayaran gaji nantinya. Dan apabila instruksi dari pusat belum diterima, pastinya rapel yang akan kita bagikan terlebih dahulu,’’ pungkas Yurdan Nil.(tom)