Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna

Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD kota, terkait izin cuti berobat Walikota Bengkulu Helmi Hasan ke India dan Pakistan beberapa waktu lalu, tampaknya harus pupus.

Keinginan Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB), dinilai tidak memiliki dasar hukum, termasuk dalam tata tertib dewan. Ini setelah melakukan rapat dengan Badan musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh 9 fraksi di DRPD kota. Sesuai dengan tata tertib, Bamus dan menghasilkan kesepakatan, bahwa tidak akan di bentuknya Pansus terkait dengan izin walikota.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi (02/03/2016) tegaskan, “Tolong tunjukan apa yang menjadi dasar hukumnya dewan dalam pembentukan Pansus untuk izin walikota”.

Sementara itu, pembentukan Pansus hanya untuk kebijakan strategis. Banyak pekerjaan DPRD kota yang menjadi sorotan, seperti Pansus aset dan Pansus pasar”, jelas Erna.(crzul)