Ilustrasi jalan

Ilustrasi

lebong, kupasbengkulu.com – Hingga saat ini rencana pemerintah Kabupaten Lebong untuk mewujudkan pembangunan jalan Tembus Antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan, sudah sampai pada tahap pertimbangan kajian teknis. Untuk itu dalam waktu dekat, kajian teknis ditingkat Kabupaten Lebong akan segera disampaikan ke Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian.

Kepala Bappeda Lebong, Fauzi Taher, SH, M.Si. mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemda Lebong, yang difasilitasi oleh pihaknya di Kantor Bappeda Lebong, Rabu (2/3/2016) lalu, agar tidak bertentangan dengan produk hukum dan aturan yang berlaku, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak TNKS yang kebetulan saat ini sudah memiliki kantor seksi sendiri di Lebong yang merupakan Seksi dari Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Wilayah VI Provinsi Bengkulu.

“Dengan demikian, sesuai regulasi yang jelas, untuk mewujudkan rencana pembangunan jalan tembus Kabupaten Lebong-Musirawas ini, secara umum pihak TNKS mendukung. Diperkuat Juga dengan hasil kajian kita bersama untuk mengikuti prosedur yang ada,” kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, dari hasil kajian pihaknya, bahwa Wilayah TNKS yang terkena dalam rencan pembanguan jalan Lebong hingga perbatasan kabupaten Musirawas ini hanya Sepanjang 6,7 Kilo Meter atau selluas 14 hektar.

Dari pihak TNKS sendiri, dalam hal ini, guna menyatukan persepsi dengan pihak TNKS sekaligus melakukan kajian teknis baik dari Segi aturan perundang-undangan maupun dari Teknis Pembanguan jalan tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar tersebut, pihak TNKS mengatakan tidak menolak ataupun memperbolehkan terkait rencana pembukaan jalan tersebut. Hanya saja Jika rencana pembukaan jalan tersebut di setujui oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka, secara otomatis pihak TNKS akan mengikuti.

“Untuk tahap selanjutnya, kita tinggal menunggu izin dan kajian dari pusat. Mudah mudahan Ekspos di tingkat kementrian juga bisa secepatnya terlaksana. Soal pengganti lahan atau area TNKS yang terkena rencana pembangunan jalan tersebut, tentunya sudah ada komitmen. Yang jelas kita dari tingkat Kabupaten , yakni Kabupaten Lebong dan Musirawas telah selesai melakukan Studi kelayakan (FS) dan Detail Enginering Design (DED) atau Perencanaan Pembangunan. Tinggal lagi menunggu petunjuk dari pusat,” demikian Fauzi.(spi)