
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hanya dilakukan pemeriksaan selama satu jam lebih dari pukul 09.02 WIB hingga pukul 10.32 WIB oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos), Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kembali ke kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kota Bengkulu.
Pemeriksaan kali ini sama seperti sebelumnya, Wali Kota kembali dikawal oleh pengawalnya yang setia. Namun, dilakukan secara tertutup dan wartawan tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
Namun seperti sebelumnya, Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito menjelaskan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bengkulu pada hari ini (Rabu (21/01/2015), red). Hal ini pernah dipertegasnya saat sejumlah massa melakukan orasi di depan Kejari Bengkulu.
Sewaktu itu, Senin (19/01/2015) Wali Kota Bengkulu sempat mangkir dari panggilan Kejari Bengkulu guna mengusut dugaan penyelewengan dana Bansos tahun anggaran 2012 dan 2013. Sehingga Kajari sempat marah dan kembali memanggil Wali Kota untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadap wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pada Rabu (21/01/2015),” tegasnya Kajari Wito.(dex)
(Baca juga : Wali Kota Diperiksa, Wartawan Dilarang Abadikan dalam Ruang Pemeriksaan)