kupasbengkulu.com – Pembiaran konflik agraria antara warga dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sejak tahun 2011 lalu. Membuat Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma akan mengambil langkah menyurati pemerintah setempat untuk segera melakukan penyelesaian. Hal ini ditegaskan Ketua FPB Seluma, Yan Papahan, kepada kupasbengkulu.com, Minggu (14/09/2014).
“Dalam waktu dekat kita akan masukkan surat ke Pemkab Seluma untuk meminta kejelasan tentang perselisihan tanah rakyat dengan PT SIL,” ungkap Yan Papahan usai rapat bersama puluhan warga di rumahnya.
Sikap Pemkab Seluma yang terkesan cuek dan tidak memperdulikan masyarakat ini, kata dia, sangat disayangkan.
“Dulu Bupati Seluma sudah membentuk Tim penanganan konflik agraria di Kabupaten Seluma. Namun hingga saat ini tidak ada solusi yang diberikan, terkesan mengulur waktu. Izin HGU tidak ada apakah perusahaan diperbolehkan beroperasi, sementara mereka tidak membayar pajak, pemerintah yang mempunyai wewenang seolah tidak peduli dengan hal itu,” kesal Papahan.
Berdasarkan fakta yang diperoleh, beber dia, bahwa masyarakat diintimidasi oleh pihak perusahaan dengan menggunakan pihak kepolisian.
“Masyarakat yang dituduh mencuri, saya tidak menyalahkan pihak kepolisian, karena memang tugas mereka menindak lanjuti laporan. Namun harus disesuaikan dengan fakta, benar atau tidaknya harus diteliti terlebih dahulu jangan terkesan memihak,” pungkasnya.(cr9)