Kota Bengkulu kupasbengkulu.com – Dinas pariwisata Kota Bengkulu berkordinasi dengan pihak satuan polisi pamong praja untuk secepatnya melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang yang menggelar atau membuka lapak disepanjang bibir pantai, apalagi yang tidak mengantongi ijin berjualan.

Kepala Dinas Pariwisata Bujang HR mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan surat teguran agar tidak berjualan tanpa adanya ijin. Selain itu pihaknya telah melarang keras bagi pedagang yang masih nekat berjualan di atas pemecah gelombang atau break water.

“Kami tidak pernah merasa memberikan ijin, mereka yang tidak berijin itu artinya ilegal dan boleh ditertibkan, apalagi yang berjualan diatas breakwater itu sama sekali tidak ada ijin, ya langkah secara kooperatif dengan memberikan surat teguran sudah kami layangkan, namun jika tak juga diindahkan maka bukan tidak mungkin akan benarditertibkan,” kata Bujang.

Menanggapi hal itu, ketua komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales meminta pihak terkait jangan terlalu mudah memberikan ijin berjualan. Dia meminta perhatikan juga keindahan wisata pantai.

Diktahui juga, pariwisata pantai di Bengkulu makin hari agaknya makin tidak tertata, sejumlah bangunan semi permanen mulai berdiri di pinggir – pinggir pantai. Sehingga akhirnya menutupi pemandangan indah yang diharapkan dari wisata pantai.

“Daerah sepadan pantai harusnya tidak ada bangunan apapun sama sekali, sehingga pemandangan pantai bisa terlihat. Jikapun ingin ada bangunan tempat usaha, ya diseberang pantai nya, memang saya akui ketika melakukan kunker ke sejumlah daerah, bentuk wisata pantai kita jauh tertinggal dibanding wisata pantai daerah lain. Untuk itu, saya sarankan pihak terkait untuk memperhatikan hal hal detil seperti itu,” kata Suimi.

Dia lebih setuju ketika ada pihak kedua yang ingin membangun fasilitas tempat reaksi keluarga dalam skala besar, sehingga bisa menyedot wisatawan asing untuk berdatangan liburan ke wisata pantai di Bengkulu.

“Kalau keadaannya seperti ini, jangankan wisatawan asing, wisatawan luar propinsi saja saya kira enggan mau ke pantai kita ini. tujuan wisata pantai ini, selain ingin menginjakan kaki ke air laut, ada juga sebagian pengunjung hanya ingin berkeliling lihat lihat dari kendaraan, lah kalau keadaan seperti sekarang sudah banyak pedagang dipinggir pantai yang menutupi pandangan, kita minta pihak terkait serius menyikapi hal ini,” sampainya lagi.

Lebih jauh disampaikan pula bahwa pihak dinas pariwisata harus mendata persoalan ijin membangun bangunan dipinggir pantai atau ijin berjualan, ketika diketahui tidak ada ijin sama sekali maka disarankan untuk bersikap tegas.

“artinya kalau tak ada ijin ilegal bangunan itu, ya secepatnyalah dibongkar,” tutupnya.(dex)