
kupasbengkulu.com – Pencucian batubara milik PT Pin Xiang, di kecamatan Taba Penanjung akhirnya ditutup, Kamis (5/6/2014). Hal ini terkait dengan penemuan Sungai Kemumu yang menghitam, saat sidak Wabup dan tim kemarin.
Selain itu, pemeriksaan sampel air oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, meski belum keluar seluruhnya namun cukup untuk membuktikan bahwa kehitaman air sungai tersebut berasal dari pencucian batubara milik PT Pin Xiang tersebut.
Kepala BLH, melalui Kabid Pencemaran, H Pino Aspandi menyatakan pencucian tersebut diminta untuk ditutup. Pihak PT Pin Xiang diminta untuk memperluas dan memperdalam bak penampungan limbah.
Pantauan mereka, bak penampungan terlalu dangkal dan kecil sehingga proses pengendapan limbah tidak berlangsung. Alhasil, limbah tersebut masuk ke sungai melebihi batas.
“Itulah hasil analisis kami terhadap pencemaran Sungai Kemumu,” jelas Pino.
Sementara itu, diketahui berkas-berkas milik PT ini juga sedang diperiksa. Apabila ditemukan hal ganjil terkait perizinannya, bisa saja dibawa ke ranah hukum.(vai)