Ketua KPU Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya

Bengkulu tengah, kupasbengkulu.com – Sejak dibuka pendaftaran pada 25 April lalu, hingga saat ini jumlah pendaftar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daearah (pilkada), Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Desember mendatang belum memenuhi target.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu tengah, Asmara Wijaya menjelaskan, jika target untuk PPK dan PPS ini tidak tercapai kuota yang telah ditentukan KPU maka pihak KPU kabupaten Bengkulu Tengah melakukan perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS ini selama dua hari lagi untuk membuka pendaftaraan lagi untuk warga mengambil fomulir pendaftaran lagi dan perpanjangan ini atas hasil pleno KPU kabupaten Bengkulu tengah.

”Untuk PPK, target per kecamatan ada 10 pendaftar atau dua kali lipat dari kebutuhan, yaitu lima orang per kecamatan. Sedangkan untuk PPS, per kelurahan target ada enam pendaftar per desa dan kelurahan dari kebutuhan tiga orang PPS per perdesa,” papar’Asmara wijaya.

KPU menargetkan, jumlah pendaftar dua kali lipat dari yang dibutuhkan, baik PPK dan PPS. Harapannya, agar KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, bisa melakukan seleksi untuk menentukan yang terbaik. Namun, adanya larangan bagi calon anggota PPK dan PPS yang sudah dua kali periode menjabat untuk mendaftar kembali menjadi kendala.

Sampai saat ini jumlah pendaftar belum memenuhi target. Padahal, pendaftaran anggota PPK dan PPS akan ditutup pada 30 April mendatang. Menurut Asmara wijaya, larangan tersebut juga banyak dikeluhkan desa.

”Tapi bagaimanapun, aturan harus tetap dijalankan, sehingga kami berharap agar desa dan kecamatan bisa membantu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” katanya.(adk)