69755584606-ilustrasi
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Pengakuan dari para pelaku pemerkosa korban Yuyun (14) siswi SMP di Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong yang berujung kematianm bayak hal yang unik.

Ternyata, otak dari kejadian itu adalah tersangka Za yang memperkosa pertama kali, lalu Za juga yang memaksa ke-14 rekannya untuk ikut memperkosa.

Tersangka Za  yang paling tua diantara para pemuda yang ditangkap polisi.  Apapun yang diperintahkan Za langsung dilakukan oleh para ‘anak buahnya’.   De, Fe dan Su yang awalnya diperintahkan oleh “Bos”  Za untuk membeli tuak usai  uang terkumpul. Dari uang yang terkumpul, mereka dapat tuak sebanyak 4 liter.

“Kami beli tuak di Belumai II, juga atas perintah ‘Bos’ Za,” kata De, salah seorang pelaku.

Kronologis pemerkosaan yang diceritakan tersangka De, awalnya mereka yang sedang berpesta Miras tuak. Saat itu mereka  melihat Yuyun sedang melintas, pulang  kerumah. Tiba-tiba, Za punya ide untuk memperkosa Yuyun.

Za langsung memerintahkan Su yang merupakan kakak kelas korban, untuk menarik korban ketempat sepi dan membekap korban.  Lalu Su meminta bantuan yang lain untuk ikut memegangi korban.

Bersama-sama mereka merebahkan tubuh Yuyun. Lalu, mereka mengikat tubuh Yuyun, usai melucuti pakainnya.

“Za yang memperkosa duluan, lalu dia memerintahkan saya untuk ikut melakukan juga. Saya takut pada Za, jadi ikut saja perintahnya,” terang tersangka De.

Begitu selanjutnya, hingga seluruh anggota kawanan tersebut mendapat giliran, untuk memperkosa korban. De mengakui, beberapa anggota kawanan, ada yang belum puas dan mengulangi perbuatannya. Saat itu, kondisi korban sudah terkulai lemas, tak berdaya.

“Tapi, kami belum tahu, apakah dia sudah meninggal atau belum,” kata De.

Ikut Mencari Korban
De sempat menceritakan usai kejadian, mereka menggotong tubuh korban ke pohon dekat lokasi kejadian. Kemudian, mereka mengambil dedaunan dan menutupi korban dengan daun tersebut. Setelah itu, mereka langsung meninggalkan tempat itu.

Beberapa waktu kemudian, mereka mendapat kabar bahwa Yuyun hilang. Warga desa ikut mencari korban, termasuk ke-14 orang pelaku. De mengaku dirinya ikut mencari, dengan perasaan khawatir, jangan sampai tubuh korban berhasil ditemukan.

“Kami ikut mencari, tapi sangat takut akan ketahuan tindakan kami,” jelas  De.

Namun, sepandai-pandainya mereka menyembunyikan bangkai, baunya juga akan menyengat keluar. Polsek PUT kemudian mencium kebenaran dari kasus ini dan meringkus 12 dari 14 orang pelaku tersebut.

Saat ini, ke-12 orang ini masih mendekam dibalik jeruji besi, bersiap untuk menerima ganjaran akibat perbuatan yang mereka lakukan.

Penulis : Adhyra Irianto