Bupati Driwan Mahmud haruskan pejabat lapor bila ingin melakukan perjalan dinas

Bupati Driwan Mahmud haruskan pejabat lapor bila ingin melakukan perjalan dinas

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud tegaskan kepada seluruh SKPD, badan serta kantor manapun, harus lapor apabila ingin melakukan perjalanan dinas.

Ini ditegaskan bupati, Kamis (10/03/2016) di kantornya, sekitar pukul 09.08 WIB.

himbauan ini disampaikan, karena banyak pejabat pemerintah menggunakan perjalan dinasnya untuk meraup keuntungan pribadi. Semua itu pemborosan APBD kabupaten.

“Kalau ada SKPD yang tidak pamit pergi pejalan dinas, nantinya tahu sendiri apa yang akan saya tindaklanjuti kepada SKPD yang tidak tahu aturan itu”, tegas bupati.(ade)