Kepala OJK, Bengkulu, Yansafri

Kepala OJK, Bengkulu, Yansafri

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna mempermudah akses keuangan untuk para pelaku ekonomi.

Pembentukan TPAKD ini akan menerbitkan Surat Keputusan dari Gubernur Ridwan Mukti yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait dengan jasa keuangan.

Tim ini juga diketahui akan terdiri dari OJK, Pemprov, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, leasing, pegadaian akademisi, asosiasi industri yang kesemuanya akan membentuk muara yakni kemudahan untuk masyarakat dalam mengkases keuangan.

“nanti akan langsung dibentuk SK Gubernur dimana turut ditandatangani OJK dan BI,” kata Kepala OJK Bengkulu, Yan Syafri melalui Yaimin.

Yaimin juga menjelaskan bahwa nantinya TPAKD ini akan membuat program-program kerja yang semuanya bertujuan untuk memberi kemudahan untuk masyarakat yang hendak mengakses keuangan.

“tim ini akan membuat program-program kerja yang membuat akses keuangan itu bisa dicapai, kita butuh masyarakat punya akses ke lembaga keuangan misalnya ada UMKM yang membutuhkan permodalan ataupun akses perbankan lainnya,” demikian Yaimin. (bii)