Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Baru saja pulang dari membeli dua paket sabu-sabu, dua pemuda yang ternyata sepupu, Ya (20) dan Sa (21), warga Talang Benih, Curup. Kedua orang ini sebelumnya sudah diincar petugas dihadang di Desa Cawang Baru, Curup Timur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu ukuran kecil dari dalam mulut Ya. Sebelumnya, agar tidak tertangkap, Ya menyembunyikan sabu tersebut didalam mulutnya. Kejadian ini terjadi, Senin (23/02/2015) sekitar pukul 22.03 WIB.

Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas segera melanjutkan penggeledahan dikediaman pelaku, di Talang Benih. Disitu, petugas kembali berhasil mengamankan 1 paket ganja ukuran sedang di kediaman tersangka.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melaui Kapolsek Curup, Iptu Hendra Tambunan membenarkan bahwa kedua sepupu ini diketahui sedang melakukan transaksi penjualan sabu di daerah Beringin Tiga, Sindang Kelingi. Setelah itu, pelaku langsung beranjak pulang ke arah Curup. Saat itulah, petugas segera mengikuti korban. Selanjutnya, di daerah Air Duku, petugas menghentikan para pelaku.

“Saat dihentikan, salah satu pelaku nekat menelan dua paket tersebut agar tidak bisa ditemukan petugas,”ungkap Hendra.

Dari pengembangan, satu paket ganja kering ditemukan petugas disembunyikan didalam peci milik Sa. Selanjutnya, petugas juga sedang mengumpulkan informasi dari kedua pelaku untuk mencari tahu bandar besar sabu dan ganja tersebut.

“Informasinya, bandar tersebut berasal dari daerah Binduriang, identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Hendra.(vai)