guntur

Plt. Kepala BKD Kabupaten Lebong, Guntur

kupasbengkulu.com – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Guntur menjelaskan, jika mulai bulan September mendatang, seluruh camat dan lurah se Kabupaten Lebong wajib mengikuti apel gabungan di Kantor Bupati Lebong, setiap awal bulan. Pada kesempatan itu, kata dia, akan diabsensi.

”Bulan depan (September,red) seluruh camat dan lurah wajib ikuti apel gabungan. Memang selama ini para camat dan lurah tidak ikut dalam apel gabungan,” kata Guntur, Sabtu (9/8/2014).

Diikutsertakannya camat dan lurah ini, tambah Guntur, untuk meningkatkan koordinasi kecamatan dan kelurahan. Selain itu, terang Guntur, kehadiran camat dan lurah dapat meningkatkan ketertiban, dalam administrasi mengingat kecamatan dan kelurahan memiliki anggaran tersendiri.

”Kebijakan baru ini dapat memperbaiki administrasi setiap kecamatan dan kelurahan. Langkah ini salah satu upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diperoleh,” demikian Guntur.(spi)