sawah dan petani

sawah dan petani

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Rilis Walhi Bengkulu menyebutkan jika luasan Bengkulu dibagi rata tanahnya untuk 2 juta penduduk daerah itu, maka satu petani hanya dapat mengakses luas lahan sebanyak 0,07 hektare atau setara dengan 10×7 meter per segi.

Manajer Kampanye Walhi Bengkulu, Feri Vandalis mengemukakan perhitungan itu didapat dari kondisi luasan Bengkulu seluas 1,98 juta hektare.

“Dari total keseluruhan luas Bengkulu sebanyak 900 ribu luasan Bengkulu adalah wilayah hutan, termasuk kawasan lindung, taman nasional, dan hutan lainnya,” jelas Feri, Rabu (4/3/2015).

Perhitungan dilanjutkan, setelah dikurangi luasan hutan sisa luasan Bengkulu sebagai Area Peruntukan Lain (APL) tersisa 1.057.906 juta hektare. Luasan itu harus dikurangi lagi dengan 463.964,54 hektare yang dikuasai pemodal dalam bidang perkebunan, dan pertambangan.

“Hanya tersisa 593.942 hektare yang dapat diakses dua juta warga Bengkulu
sebagai tempat bermukim, pertanian, jalan, perkantoran dan lain-lain,” lanjutnya.

Namun katanya jika 593.942 hektare tanah itu dibagi rata untuk sekitar dua juta penduduk Bengkulu, maka setiap penduduk dapat 0,07 hektare tanah per jiwa.

“apa yang bisa didapat dari tanah sesempit itu untuk bertani dalam masyarakat agraris,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menghentikan pemberian izin bagi perusahaan perkebunan skala besar dan pertambangan namun lebih mengutamakan kepentingan petani kecil. Ia katakan pula memang saat ini faktanya masih ada beberapa petani yang memiliki tanah lebih dari dua hektare, namun banyak pula warga Bengkulu yang tak memiliki tanah dan mencari pekerjaan lain di sektor lain. (kps)