Seluma, Kupasbengkulu.com-Kendaraan ekspedisi bernopol BE 9904 CJ yang dikendarai Abut Kurniawan (35), Warga Lampung, diamankan di Mapolres Seluma, Kamis (17/3/2016).

Mobil bermuatan alat berat itu diamankan lantaran menyenggol tiang listrik di Desa Air Teras Kecamatan Talo. Tiang listrikpun patah dan mengenai salah seorang pengendara motor hingga tersengat aliran listrik di leher.

“Waktu itu saya mengendarai motor, tepat dibelakang mobil. Lalu kabel langsung mengenai leher saya. Saya terpental akibat disengat listrik,” cerita Abdul Saihan Joni (30), warga Desa Lubuk Ngantungan Kecamatan Talo.

akibat kendaraan tersebut, tiga KWH milik PT PLN rusak, dan kabel sepanjang 100×3 Meter putus. “Harusnya kalau membawa alat itu harus pagi hari dan dikawal oleh pihak keamanan. Bukan malam hari,” kata Kasat Lantas Polres Seluma, AKP Sis Budiyanto.

Ditahannya mobil itu, karena telah merusak kabel milik PLN dan mencelakai pengendara lain. “Kita amankan disini, supaya diselesaikan secara baik-baik,” terangnya.

Pengendara ekspedisi mengklaim akan ada pengawalan setelah tiba di Betungan. “Baru ada pengawalan di Betungan Mas. Kecelakaan ini memang karena posisinya ditikungan,” cerita Abut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN, sopir ekspedisi dan pengendara motor masih melakukan mediasi.
Penulis : sepriandi