kupasbengkulu.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak agar pemerintah provinsi segera menggelar lelang pengelolaan Mess Pemda. Bahkan dewan memberikan waktu hingga bulan September 2015 mendatang untuk melakukan lelang, jika tidak juga dilaksanakan dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) dan melakukan lelang sepihak.

“Panitia kan sudah dibentuk, kita sudah tugaskan panitia dengan surat perintah gubernur langsung untuk melaksanakan lelang tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi, Senin (10/08/2015).

Meskipun disebutkan proses lelang tersebut terkendala kelengkapan administrasi, Sumardi menilai segala tanggung jawab tersebut sudah dilimpahkan ke panitia sehingga pihaknya mempercayakan kepada panitia lelang untuk segera merealisasikan hal tersebut.

“Kita percaya panitia dapat menyelesaikannya. Segala kekurangan administrasi sudah kita serahkan seluruhnya agar panitia yang mengurus,” demikian Sumardi. (val)