Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tahun 2015 ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong harus kembali gigit jari. Karena, dipastikan tidak ada tunjangan hari raya (THR) untuk kalangan PNS tahun ini.

Hal ini dibenarkan pula oleh Plt Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain pada kupasbengkulu.com, Rabu (1/6/2015).

Menurut Zulkarnain, dalam APBD Kabupaten memang THR itu tidak dianggarkan. Dengan demikian, tidak ada uang daerah yang diarahkan untuk menjadi THR bagi PNS.

“Memang tidak dianggarkan, bearti tidak ada THR,”tegas Zulkarnain.

Meskipun demikian, Zulkarnain berharap ada kebijakan dari dinas/instansi/kantor masing-masing agar THR ini tetap ada. Tentu saja, dengan berbagai cara yang tetap dibolehkan dan tidak melanggar hukum atau ketentuan berlaku.

“Kita berharap masih ada kebijakan dari masing-masing SKPD,”pungkas Zulkarnain. (vai)