Kaur, kupasbengkulu.com – Kondisi kawasan hutan konservasi di Kaur – Lampung yang merupakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) saat ini sangat memprihatinkan. Karena diperkirakan 20 persen lahan TNBBS saat ini dalam kondisi rusak. Selain itu perambah TNBBS juga menjadikannya sebagai daerah perkebunan kopi.
Seperti kawasan Dusun Lame, Rantau Danau wilayah perbatasan Kaur dengan Lampung. Ditambah kawasan Resort Pugung Tampak, Rata Agung Lemong, Krui, Lampung Barat, merupakan lokasi resort pertama yang dijadikan target penurunan perambah.
Polisi Hutan (Polhut) Resort Merpas Kabupaten Kaur berhasil mengamankan 2 kubik Kayu temuan jenis Kruing di Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal tepatnya di area perkebunan kopi, yakni 20 meter dari jalan Suka Jaya.
Kepala Resort Merpas Ipul Batu Bara melalui Kabid Pengolah Taman Nasional IwinKasiwa didampingi Kasi Pengeloh Taman Nasional wilayah 4 Bintuhan Joko Susilo menerangkan, kayu jenis Kruing diamankan karena ditemukan di kebun kopi warga tanpa pemilik kayu.
Tidak hanya itu, Polhut juga mengamankan 4 buah mesin Chainsaw yang diduga digunakan untuk illegal logging.
“Kayu kita amankan dulu, dan 4 buah mesin Chainsaw yang kita temukan tidak bertuan diduga digunakan untuk illegal logging. Untuk 4 buah sinso itu dua ditemukan di Kecamatan Muara Sahung dan dua lagi di area perkebunan kopi di Kecamatan Nasal,” Joko, Minggu (19/10/2014).
Ditambahkannya, pihaknya selalu menginformasikan dan melaporkan kepada Kementerian Kehutanan setiap ada temuan kayu dan illegal logging. (mty)