Miras

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN- Ln alias Mr (27) warga desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya ini kedapatan menyimpan sejumlah minuman keras (miras). 12 botol minuman beralkohol jenis Mansion House, 4 botol Anggur Kucing dan 3 Botol Malaga tersebut disembunyikannya di tumpukan batu bata depan warungnya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar menyebutkan, kalau janda cantik yang membuka warung manisan dijalan raya Manna – Bengkulu desa Pasar Pino itu sudah ketiga kalinya digrebek oleh pihaknya.

“Penggeledhan pertama, puluhan botol miras kami amankan dari warung Ln itu, kedua hanya ditemukan botol kosong saja, dan ketiga Sabtu, (6/6/2015) sekitar pukul 9.30 Wib kami menemukan 19 botol miras yang disembunyikannya dibawah tumpukan batu bata depan warungnya,” kata Kasatres.

Lanjut Kasat, saat penggeledahan itu pihaknya merasa kesulitan menemukan minuman – minuman beralkohol tersebut. Pasalnya, saat salah seorang anggotanya menyamar sebagai pembeli minuman keras tersebut ada. Namun saat penggeledahan, tidak ada satu botol pun miras yang ditemukan di dalam warung ataupun rumah milik Ln. .

“Awalnya saat penggeledahan kami tidak menemukan sebotol pun miras di dalam warung maupun dalam rumahnya. Ln pemilik warung juga tidak mengaku kalau dirinya menjual miras, padahal ada anak buah saya baru saja berpura – pura jadi pembeli dan mendapatkan minuman beralkohol tersebut dari warung Ln. Ternyata miras tersebut disembunyikannya di bawah tumpukan bata depan warungnya,” ujar Risqi.

Pemilik warung si janda cantik itu pintar mengelabui petugas tambah kasat, anaknya yang sedang tidur disuruh bangun dan disuruh menangis oleh Ln. Anaknya itu juga pinter sambungnya, dia menangis sambil minta dikasihani, namun kami tidak terpengaruh dan terus melakukan penggeledahan dan alhasil kami mendapati 19 botol miras yang disimpannya dibalik tumpukan bata depan rumahnya itu.

“Pemilik warung yakni Ln akan disidang tipiring,” tutup Risqi.(tom)