
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Diduga hasil curian, lima unit sepeda motor yang di simpan didalam rumah warga berinisial, Hs (40) warga Desa Beringin Datar Kecamatan Pino Masat, Kabupaten Bengkulu Selatan. diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.
Data terhimpun, ditemukannya lima unit seoeda motor itu oleh pihak Sat Intel Polres Bengkulu Selatan atas informasi masyarakat.
Setelah di cek ke rumah Hs ternyata anggota Sat Intel Polres menemukan lima unit sepeda motor tersebut di dalam rumahnya. Kelima sepeda motor itu akhirnya diamankan DI Mapolres BS Senin (17/11/2014).
”Motor-Motor itu kami amankan karena diduga hasil curian,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Abdul Muis melalui Kabag OPS, AKP. Nur Zaini Toha, kepada kupasbengkulu.com, Senin (17/11/2014).
Ditambahkan Wiwid, pengamanan sepeda motor itu berdasarkan laporan masyarakat, jika di rumah Hs ada sepeda motor yang diduga hasil curian.
”Saat kami datangi, ke lima sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor,” ucap Wiwid.
Sementara itu, pemilik sepeda motor tersebut Hs membantah, jika sepeda motor itu hasil curian. Menurutnya, sepeda motor itu dibelinya dari pulau Jawa tepatnya Tangerang.
”Sepeda motor itu bukan hasil curian, tapi saya beli,” aku Hs.
Menurut Hs, dari lima sepeda motor yang ada di rumahnya itu, satu milik kakaknya yakni Honda Mega Pro BG 5810 GW, yang dititipkan kepadanya. Hanya saja STNK sepeda motor itu sedang tidak ada ditangannya.
Lalu ke empat sepeda motor lainnya, yakni dua unit seepda motor jenis Honda merek Supra Fit dan dua unit Honda Astrea Grand dibelinya dengan harga Rp 5 juta, dengan rincian satu unit ada dibeli dengan harga Rp 900 ribu, ada Rp 1,2 Juta ada juga Rp 1,4 juta dan satu unit Honda Supra Fit dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.
Adapun surat-suratnya, sambung Hs, dua unit lengkap ada STNK dan BPKB, sedangkan dua unit lagi ada STNK namun BKPBnya msh ditangan pemiliknya.
”Yang dua lagi menurut pemiliknya, BPKB nya digadaikan ke Koperasi dan belum ditebus,” demikian Hs.(tom)