illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Dugaan korupsi percetakan sawah seluas 100 hektare di Kabupaten Seluma saat ini dibidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Seluma.

“Saat ini kita masih tahap puldata dan pulbaket akan memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan,”Kata Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samudra didampingi kanit Tipikor Bripka Frengki Sirait Rabu (22/4/2015).

Dia menjelaskan pengumpulan data dan keterangan akan dilakukan bertahap mengingat proyek percetakan sawah di kawasan Desa Talang Perapat kecamatan Seluma Barat tersebut merupakan bantuan dari dinas pertanian Provinsi Bengkulu dengan total anggaran Rp 1 Miliar.

“Ini bertahap,untuk saat ini belum bisa dipastikan ada penetapan tersangka atau tidak,jika ada indikasi jelas akan kita tindak lanjuti,”demikian Pungkasnya.(cee)